Jakarta, 17 Oktober 2025 – PT TASPEN (Persero) bersama Bank Mandiri Taspen secara resmi menyerahkan pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Program Pensiun kepada Bapak Budi Gunawan pada Rabu, (16/10). Penyerahan manfaat dilakukan langsung oleh Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, serta Plt. Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen TASPEN dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta, memastikan hak-hak pegawai negeri dan pejabat negara diterima secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Adapun manfaat yang diserahkan mencakup hak Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun atas masa pengabdian Budi Gunawan selama menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Periode 2016-2019 dan 2019-2024, serta sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Republik Indonesia periode 2024-2025.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa penyerahan manfaat ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian Bapak Budi Gunawan sekaligus cerminan komitmen TASPEN dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. “Pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda peningkatan kesejahteraan ASN dan aparatur negara. TASPEN akan terus berinovasi menghadirkan layanan jaminan sosial yang berkeadilan, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan peserta,” ujar Henra.
Lebih lanjut, Henra menambahkan bahwa TASPEN senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses bisnisnya guna memastikan pengelolaan manfaat yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Penyerahan manfaat tersebut juga dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara oleh TASPEN.